Jumat, 13 Agustus 2010
Pilkada Tangsel, Lurah Sudah Dipaksa untuk Suksesi Airin Rachmi Diany
Pilkada Tangsel, Lurah Sudah Dipaksa untuk Suksesi Calon Tertentu
Rabu, 12 Mei 2010, 02:51 WIB
Sumber: http://www.berita8.com/news.php?tgl=2010-05-12&cat=1&id=22030
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tangerang Selatan dinilai sudah tidak netral lagi dalam menghadapi pemilihan walikota dan wakilnya pada Oktober 2010 mendatang.
Hal ini dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Hasyim Suwandiansyah, 'Kalau di wilayah ini sudah tak asing lagi kita dengar PNS dari Lurah sampai Camat sedikit yang netral, selebihnya kampanye buat salah satu calon,' katanya, Selasa malam (11/5/2010).
Bahkan menurutnya, ada salah satu lurah yang ketakutan jika tidak membantu menyukseskan salah satu calon tersebut bakalan dilengserkan dari jabatan sebagai lurah.
'Kemarin saya dapat laporan lurah disini sudah ditekan secara politik oleh atasannya, untuk membantu calon tertentu,' tandas Hasyim.
Larangan PNS mengikuti aktifitas politik diatur dalam PP 37 Tahun 2004, dimana PNS yang mengikuti kegiatan politik atau menjadi suksesi dalam proses momentum pemilu dapat dipecat secara tidak hormat atau mengundurkan diri.
Maka jika terbukti melanggar hal tersebut juga jelas bertentangan dengan UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.(Fz/Son/Dod)